Disdukcapil Wonosobo dan Rumah Sakit Islam Jalin Kerja Sama untuk Pelayanan Kependudukan

Disdukcapil Wonosobo dan Rumah Sakit Islam Jalin Kerja Sama untuk Pelayanan Kependudukan

Kerjasama dengan RSI
Pada tanggal 20 Maret 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Islam (RSI) Kabupaten Wonosobo. Acara ini berlangsung di Halaman Pendopo Kabupaten Wonosobo dan bertepatan dengan apel rutin Kamis pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan dari RSI, serta tamu undangan lainnya.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya dalam penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung dari rumah sakit. Dengan adanya perjanjian ini, pasien yang melahirkan di RSI Kabupaten Wonosobo bisa langsung mengurus dokumen kependudukan bayi mereka tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik. "Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir di Wonosobo memiliki dokumen kependudukan sejak dini tanpa ribet. Dengan sistem ini, proses pengurusan dokumen bisa lebih cepat dan efisien," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari RSI Kabupaten Wonosobo menyambut baik kerja sama ini. "Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi juga dalam kemudahan administrasi kependudukan," katanya.

Melalui perjanjian ini, diharapkan pelayanan kependudukan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan bagi warga.