Rencana Kerja Tahunan (RKT)
Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo untuk tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi dalam sistem administrasi kependudukan. RKT ini dirancang untuk mendukung visi Wonosobo sebagai daerah yang maju dan berdaya saing, dengan mengutamakan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan.
Beberapa program utama yang akan dilaksanakan antara lain digitalisasi layanan kependudukan, termasuk penguatan sistem e-KTP dan aplikasi pelayanan online yang mempermudah akses masyarakat. Selain itu, Disdukcapil juga akan meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya administrasi kependudukan yang akurat melalui berbagai kegiatan edukasi dan kampanye di tingkat desa dan kelurahan.
RKT Disdukcapil Wonosobo juga mencakup peningkatan kualitas data kependudukan dan pencatatan sipil, dengan melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan program-program pemerintah. Melalui rencana kerja ini, diharapkan Disdukcapil Wonosobo dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tepat bagi seluruh masyarakat Wonosobo pada tahun 2025.