Pelayanan Pencatatan Perkawinan Disdukcapil Wonosobo di GKJ, Permudah Warga Urus Dokumen Resmi

Pelayanan Pencatatan Perkawinan Disdukcapil Wonosobo di GKJ, Permudah Warga Urus Dokumen Resmi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo kembali melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 18 April 2026, bertempat di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonosobo.

Pelayanan ini dilakukan langsung di lokasi kegiatan keagamaan guna memberikan kemudahan bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan. Dengan adanya layanan ini, pasangan pengantin tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen, karena proses pencatatan dapat dilakukan secara langsung setelah pemberkatan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan setiap peristiwa penting, seperti perkawinan, tercatat secara resmi oleh negara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Disdukcapil hadir untuk melakukan verifikasi data dan pencatatan perkawinan pasangan yang telah melangsungkan pemberkatan di GKJ. Setelah proses selesai, pasangan langsung mendapatkan dokumen resmi berupa akta perkawinan.

Masyarakat menyambut baik layanan ini karena dinilai sangat membantu dan mempermudah proses administrasi. Dengan pelayanan jemput bola seperti ini, diharapkan semakin banyak warga yang tertib dalam administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Wonosobo terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.