Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun2024
- Berita
- 04 November 2024
- Sapto
Rapat Koordinasi Nasional II Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 6 November 2024 di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan tema “Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional”, diikuti oleh seluruh Kepala Biro/Dinas yang menangani Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota, Pejabat Administrator yang membidangi pengelolaan informasi administrasi kependudukan, dan pemanfaatan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi untuk:
- Menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Dukcapil pusat dan daerah dalam mendukung akurasi data kependudukan untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024.
- Mendorong upaya percepatan transformasi digital nasional.
- Meningkatan kualitas layanan Administrasi Kependudukan di seluruh Indonesia.
Hasil diskusi, dirumuskan, dan disepakati bersama dari Rakornas II Dukcapil antara lain :
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di provinsi dan kabupaten/kota wajib terus menerus melakukan akurasi data kependudukan.
- Perluasan pemanfaatan data kependudukan untuk perencanaan pembangunan dari internal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, dan kalangan pengguna data kependudukan lainnya sekaligus sebagai dasar penghitungan alokasi anggaran DAU, DAK, Dana Desa, dan Dana Otsus.
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024
- Ditjen Dukcapil terus menerus melakukan penguatan infrastruktur IT.
WONOSOBO HEBAT
DUKCAPIL PRIMA..!!!