
Disdukcapil Kabupaten Wonosobo Laksanakan Pelayanan Pencatatan Perkawinan di GKJ Bendungan Selomerto
- Berita
- 20 Juni 2026
- Sapto
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan bagi pasangan suami istri pada Sabtu, (20/06/2026). Kegiatan ini berlangsung di GKJ Bendungan, Desa Simbarejo, Kecamatan Selomerto, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan tertib kepada masyarakat.
Pelayanan ini ditujukan kepada pasangan suami istri yang telah melangsungkan pemberkatan perkawinan agar memperoleh dokumen perkawinan yang sah secara administrasi. Melalui kegiatan ini, Disdukcapil membantu masyarakat dalam memenuhi hak atas dokumen kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil melakukan proses verifikasi berkas, pencatatan perkawinan, hingga penandatanganan dokumen oleh pasangan suami istri. Seluruh tahapan dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur pelayanan administrasi kependudukan, sehingga proses berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Wonosobo dalam menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Dengan menghadirkan layanan langsung di lokasi, masyarakat dapat mengurus pencatatan perkawinan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Melalui pelayanan pencatatan perkawinan ini, Disdukcapil Kabupaten Wonosobo berharap semakin banyak pasangan suami istri yang memiliki dokumen perkawinan yang sah dan lengkap. Hal tersebut mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
