Disdukcapil Wonosobo Laksanakan Pelayanan KIPAS DIBUKIT di Kecamatan Kertek dan Sukoharjo

Disdukcapil Wonosobo Laksanakan Pelayanan KIPAS DIBUKIT di Kecamatan Kertek dan Sukoharjo

Pastikan Hak Administrasi Kependudukan Penduduk Rentan Terpenuhi 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo melaksanakan pelayanan KIPAS DIBUKIT (Kita Peduli Disabilitas dan Orang Sakit) pada Senin, 8 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat, khususnya penduduk rentan.

Pelayanan KIPAS DIBUKIT diawali di Dusun Grenjeng, Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, dengan sasaran tiga orang penduduk rentan. Petugas Disdukcapil Kabupaten Wonosobo mendatangi langsung rumah warga untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan, mengingat kondisi kesehatan dan keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan warga datang ke kantor pelayanan.

KIPAS DIBUKIT Desa Plodongan
Pada hari yang sama, setelah menyelesaikan pelayanan di Kecamatan Kertek, Tim Reaksi Cepat KIPAS DIBUKIT Disdukcapil Kabupaten Wonosobo melanjutkan pelayanan ke Desa Plodongan, Kecamatan Sukoharjo. Pelayanan jemput bola ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan setara.

Pelaksanaan KIPAS DIBUKIT merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh dokumen kependudukan sebagai identitas hukum yang sah.

Disdukcapil Kabupaten Wonosobo akan terus melaksanakan pelayanan KIPAS DIBUKIT secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.