
Disdukcapil Wonosobo Laksanakan Pencatatan Perkawinan di GKJ Wonosobo Timur
- Artikel
- 20 Desember 2025
- Sapto
Pelayanan Dipimpin Langsung oleh Plt Kepala Dinas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo melaksanakan pencatatan perkawinan di Gereja Kristen Jawa Wonosobo Timur Kecamatan Sapuran pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap peristiwa penting kependudukan tercatat secara sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pencatatan perkawinan tersebut dilaksanakan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, Bapak Yusuf Hariyanto, S.Sos. Pelayanan diberikan setelah prosesi pemberkatan perkawinan, sehingga pasangan yang melangsungkan perkawinan dapat langsung memperoleh pengakuan negara melalui pencatatan resmi.
Pelaksanaan pencatatan perkawinan di tempat ibadah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat serta memastikan tertib administrasi kependudukan. Proses pencatatan berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui pelayanan ini, Disdukcapil Kabupaten Wonosobo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan perkawinan sebagai dasar pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan dan kepastian hukum bagi keluarga.
