Disdukcapil Wonosobo Laksanakan Pencatatan Perkawinan di Kecamatan Selomerto

Disdukcapil Wonosobo Laksanakan Pencatatan Perkawinan di Kecamatan Selomerto

Pencatatan Perkawinan Digelar di GPDI Eben – Haezer Kaliputih 

Wonosobo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo kembali melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Selomerto, tepatnya di GPDI Eben – Haezer Kaliputih, pada Jumat, 10 Januari 2026.

Pelaksanaan pencatatan perkawinan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan layanan ini, pasangan suami istri dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah serta memiliki kepastian hukum atas status perkawinannya.

Disdukcapil Kabupaten Wonosobo terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat. Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, diharapkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Wonosobo dapat terus meningkat.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dan mencatatkan setiap peristiwa penting kependudukan, termasuk perkawinan, agar data kependudukan tetap akurat dan mutakhir.