
Disdukcapil Wonosobo, Lakukan Pendampingan Pengelolaan Arsip ke Kecamatan
- Artikel
- 24 November 2025
- Sapto
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Tata Kelola Arsip yang Akuntabel
WONOSOBO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo memulai sebuah inisiatif penting untuk memastikan pengelolaan arsip administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh wilayah berjalan akuntabel dan rapi. Program pendampingan ini dilakukan dengan mendatangi langsung kantor-kantor kecamatan.
Kegiatan ini secara resmi dimulai pada hari Senin, 24 November 2025. Dua kecamatan menjadi lokasi pertama yang disambangi tim Disdukcapil, yaitu Kecamatan Wadaslintang dan Kecamatan Kaliwiro.
Mewujudkan Arsip yang Akuntabel
Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk memperbaiki dan menertibkan sistem penyimpanan arsip kependudukan di tingkat kecamatan. Arsip adminduk, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP, merupakan dokumen vital negara yang harus dikelola dengan sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, petugas di kecamatan akan dibimbing mengenai tata cara penataan arsip yang benar, mulai dari pemilahan, pencatatan, penyimpanan yang aman, hingga proses penyusutan atau pemusnahan jika sudah tidak diperlukan lagi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa semua arsip adminduk di Wonosobo tertata rapi, mudah ditemukan jika dibutuhkan, dan dikelola secara akuntabel sesuai undang-undang kearsipan," jelas salah satu perwakilan dari Disdukcapil Wonosobo.
Jadwal Pelaksanaan Selama Dua Minggu
Kegiatan pendampingan ini akan berlangsung secara maraton ke seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo. Total waktu pelaksanaan direncanakan selama kurang lebih dua minggu, dimulai dari tanggal 24 November 2025 dan akan berakhir pada tanggal 3 Desember 2025.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi arsip kependudukan yang hilang atau rusak karena pengelolaan yang tidak standar. Tertib arsip berarti tertib administrasi, yang pada akhirnya akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
