
Pelayanan Pencatatan Perkawinan Disdukcapil Wonosobo di Gereja Santo Paulus
- Artikel
- 06 September 2025
- Sapto
Wonosobo, 6 September 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo kembali melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan yang berlangsung di Gereja Santo Paulus, Wonosobo.
Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas Disdukcapil dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat serta mendukung tertib administrasi kependudukan. Dengan adanya pencatatan perkawinan, pasangan suami istri memperoleh dokumen resmi yang sah secara hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, maupun layanan publik lainnya.
Acara pencatatan perkawinan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Pasangan yang tercatat mendapatkan pelayanan secara langsung dari petugas Disdukcapil, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, ramah, dan tanpa dipungut biaya alias 0 Rupiah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa layanan pencatatan perkawinan di luar kantor merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk lebih dekat dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kepastian dalam setiap layanan administrasi kependudukan.
Disdukcapil Wonosobo juga terus mengingatkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pungutan liar maupun praktik gratifikasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pasangan suami istri yang telah dicatatkan dapat hidup rukun, bahagia, dan sejahtera, serta dapat bersama-sama membangun keluarga yang harmonis dan berkontribusi positif bagi masyarakat Wonosobo.