Pencatatan Perkawinan di Gereja Santo Paulus Wonosobo

Pencatatan Perkawinan di Gereja Santo Paulus Wonosobo

Pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, suasana haru dan bahagia menyelimuti Gereja Santo Paulus Wonosobo. Di tengah sakralnya upacara pernikahan, hadir pula tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo untuk memberikan pelayanan pencatatan perkawinan pasangan pengantin yang dilaksanakan langsung di tempat ibadah, sesaat setelah pemberkatan.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Disdukcapil Wonosobo untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan adanya layanan ini, pasangan yang baru menikah tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Disdukcapil. Mereka bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang sah, seperti Akta Perkawinan, di hari yang sama dengan pernikahan mereka.

Tim Disdukcapil Wonosobo bekerja sama erat dengan pihak gereja untuk memastikan semua proses berjalan lancar. Pasangan pengantin yang akan menikah telah melengkapi semua berkas yang diperlukan jauh-jauh hari. Saat acara pernikahan selesai, petugas Disdukcapil dengan sigap memproses pencatatan.

Pencatatan perkawinan oleh negara memiliki arti yang sangat penting. Selain memberikan legalitas pada hubungan suami istri, dokumen ini juga menjadi dasar untuk mengurus berbagai keperluan administrasi lainnya di masa depan. Dengan layanan yang mudah dan cepat ini, Disdukcapil Wonosobo turut membantu menguatkan ikatan keluarga dan memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang baru memulai kehidupan bersama.

Kegiatan pencatatan perkawinan di Gereja Santo Paulus Wonosobo ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan cara yang kreatif dan menyentuh hati, bukan sekadar prosedur yang kaku. Di Wonosobo, birokrasi terasa lebih dekat dan ramah, seiring dengan kebahagiaan yang bersemi di antara pasangan-pasangan yang baru mengikrarkan janji suci mereka.