Perekaman KTP EL Penduduk Rentan Warga Negara Asing
- Artikel
- 03 Februari 2025
- Sapto
Pada Senin, 03 Februari 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penduduk rentan, termasuk Warga Negara Asing (WNA). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penduduk, tanpa terkecuali, memiliki dokumen identitas resmi yang valid.
Disdukcapil Kabupaten Wonosobo secara aktif melakukan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan, termasuk Warga Negara Asing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Wonosobo untuk meningkatkan akurasi data kependudukan dan memastikan bahwa seluruh penduduk, termasuk kelompok rentan dan WNA, memiliki akses terhadap dokumen identitas resmi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pemerintah dan memudahkan penduduk dalam mengakses layanan publik.