Disdukcapil Wonosobo Gelar Sosialisasi PETA PENTING, Awal Uji Coba Sidang di Tempat Perubahan Akta Kelahiran

Disdukcapil Wonosobo Gelar Sosialisasi PETA PENTING, Awal Uji Coba Sidang di Tempat Perubahan Akta Kelahiran

Wonosobo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Sosialisasi PETA PENTING (Penunggalan Data Penduduk Melalui Zitting Plaats) sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Sosialisasi perdana dilaksanakan pada Kamis, (23/04/2026) di Kantor Kecamatan Kaliwiro.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kecamatan, pemerintah desa, operator pelayanan administrasi kependudukan desa,. Dalam sosialisasi tersebut, Disdukcapil memberikan penjelasan mengenai program PETA PENTING yang nantinya akan menjadi langkah awal pelaksanaan sidang di tempat (zitting plaats) untuk perubahan data pada akta kelahiran.

Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perubahan atau pembetulan data akta kelahiran tanpa harus datang jauh ke pengadilan maupun ke kantor pelayanan tertentu. Dengan adanya sidang di tempat, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik agar masyarakat semakin memahami pentingnya dokumen kependudukan yang valid dan sesuai data sebenarnya.

Adapun jadwal sosialisasi PETA PENTING akan dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu:

  •  Kamis, 23 April 2026 di Kecamatan Kaliwiro 
  •  Selasa, 28 April 2026 di Kecamatan Leksono 
  •  Senin, 4 Mei 2026 di Kecamatan Garung 
  •  Kamis, 7 Mei 2026 di Kecamatan Wonosobo 
  •  Selasa, 12 Mei 2026 di Kecamatan Sapuran 

Kelima kecamatan tersebut nantinya akan menjadi lokasi awal dan percobaan pelaksanaan sidang di tempat terkait perubahan pada akta kelahiran.

Melalui program PETA PENTING, Disdukcapil Kabupaten Wonosobo berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan humanis.