Disdukcapil Wonosobo Lanjutkan Sosialisasi Layanan Adminduk dalam Pra-Musrenbang RKP di Mojotengah

Disdukcapil Wonosobo Lanjutkan Sosialisasi Layanan Adminduk dalam Pra-Musrenbang RKP di Mojotengah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo terus melanjutkan sosialisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam rangka pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Kecamatan Mojotengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa/Kelurahan dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Mojotengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terhadap layanan Adminduk, sekaligus menyamakan persepsi terkait prosedur dan ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Ibu Hestin. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penandatanganan Formulir F-2.01, mengingat formulir tersebut merupakan dasar dalam berbagai layanan pendaftaran penduduk yang berdampak langsung pada keabsahan data kependudukan.

Selain itu, Ibu Hestin juga menjelaskan mengenai ketentuan dan prosedur pengangkatan anak. Ia mengingatkan bahwa proses pengangkatan anak harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar hak-hak anak serta keabsahan administrasi kependudukannya dapat terlindungi dengan baik.

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil berharap para perangkat desa dan kelurahan dapat lebih cermat, teliti, dan bertanggung jawab dalam pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Dengan demikian, kualitas data kependudukan di Kabupaten Wonosobo dapat terus terjaga dan mendukung perencanaan pembangunan yang akurat dan berkelanjutan.