Jangan Sampai Belum Punya Akta Kelahiran

Jangan Sampai Belum Punya Akta Kelahiran

Akta.jpg 3.25 MB
Negara berkewajiban melindungi dan mengakui status pribadi serta status hukum setiap warganya, tidak terkecuali para generasi penerus bangsa yaitu anak-anak. Salah satu bentuk perlindungan dan pengakuan bagi anak sejak dini adalah pemberian akta kelahiran. 

Selain sebagai identitas anak dan pelindung anak dari tindakan kriminal, akta kelahiran punya segudang manfaat lainnya seperti, syarat pengurusan administrasi kependudukan, pendaftaran masuk sekolah, mendapat tunjangan sosial, bahkan untuk pendaftaran pernikahan dan juga pengurusan hak ahli waris. Dengan begitu secara tidak langsung, Akta kelahiran akan sangat berguna mulai dari usia anak-anak hingga dewasa. 

Akta kelahiran adalah dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia.
Sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seorang, dan termasuk hak setiap anak Indonesia.

Yuukk sayangi anak anda dan keluarga yang belum memiliki akta kelahiran, segera daftarkan🥰

WONOSOBO HEBAT
DUKCAPIL PRIMA...!!!

Hubungi Kami :
📍Jl. Soekarno- Hatta No. 8 Wonosobo
☎: (0286) 321412
WA Konsultasi : 08112934644
Website : https://disdukcapil.wonosobokab.go.id/
Email : disdukcapil@wonosobokab.go.id
Instagram : @disdukcapilwonosobo