PENCATATAN PERKAWINAN DISDUKCAPIL WONOSOBO

PENCATATAN PERKAWINAN DISDUKCAPIL WONOSOBO

Pencatatan perkawinan merupakan salah satu prinsip hukum perkawinan nasional yang bersumber pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) dan ayat (2)