Tiga Alur Pengaduan Masyarakat Disdukcapil Wonosobo

Tiga Alur Pengaduan Masyarakat Disdukcapil Wonosobo

Untuk melaporkan masalah administratif atau masalah terkait data kependudukan di Wonosobo, Sekarang disdukcapil Kabupaten Wonosobo mempunyai 3 cara untuk pengaduan masyarakat, berikut adalah tiga cara atau alur yang umum digunakan untuk mengajukan pengaduan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonosobo:

Pengaduan Langsung ke Kantor Disdukcapil

Pengaduan Langsung ke Kantor Disdukcapil

Pengaduan melalui Lapor Bupati

Pengaduan melalui Lapor Bupati
Pengaduan melalui Saluran Pengaduan Resmi Disdukcapil Whatsap dan Instagram
Pengaduan melalui Saluran Pengaduan Resmi Disdukcapil Whatsap dan Instagram

Dengan memilih salah satu dari tiga cara ini, maka masyarakat dapat mengajukan pengaduannya dengan lebih mudah sesuai dengan keluhanya. Pastikan untuk menggunakan saluran pengaduan resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah atau Disdukcapil Wonosobo untuk memastikan bahwa pengaduan Anda ditangani dengan baik.